
Merdeka.com - Setelah lama tidak berkabar, akhirnya kasus mutilasi sadis di Klungkung telah selesai tahap pemeriksaannya dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik Satreskrim Polres Klungkung telah melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Fikri (26) terhadap Nana Diana Sari (22).
"Polres Klungkung menyerahkan tersangka dan barang bukti lainnya ke Kejaksaan setempat untuk proses penanganan lebih lanjut," kata Kasi Intel yang juga Humas...